Kata Rasulullah ﷺ ,
وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ
“Dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.”
Artinya, berikanlah kepada mereka hadiah dari apa yang kita masak.
Hadis ini memberi anjuran kepada kita untuk memperhatikan tetangga. Dan telah berlalu hadis-hadis yang menjelaskan akan pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Bahwasanya tetangga termasuk orang yang paling utama bagi kita untuk berbuat baik.
Terkadang timbul perselisihan antara seseorang dengan tetangganya disebabkan anak-anak misalnya, atau suara-suara tertentu, hal-hal yang lain. Maka hal ini bisa dihilangkan dengan saling memberi hadiah. Karena tatkala seseorang memberi hadiah kepada tetangganya maka akan hilang suuzan, kebencian, dan prasangka-prasangka yang buruk. Dengan adanya hadiah-hadiah tersebut berarti dia husnuzan, dia tahu bahwasanya tetangganya telah
Perhatian terhadapnya.
Hadiah yang bisa diberikan kepada tetangga bisa bermacam-macam, bisa berupa kue, makanan, atau buku bacaan yang bermanfaat dan lain sebagainya. Tidak perlu mahal, yang penting adalah menjadi pertanda bahwa kita memiliki Perhatian kepada tetangga kita. Seandainya kita sebagai tetangga, tetangga kita memberikan hadiah kepada kita, maka hendaknya kita menerimanya meskipun hadiah itu berupa hal yang ringan.
Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ pernah bersabda,
يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ، لَا تَحْقِرَنَّ امْرَأَةٌ مِنْكُنَّ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحَرَّقٍ
“Wahai para wanita yang beriman, janganlah salah seorang dari kalian meremehkan pemberian tetangganya, meskipun hanya sekedar kulit kambing yang dibakar.”([25])
Apabila kita memiliki tetangga yang miskin yang hanya bisa berbagi masakan kuah yang banyak dengan daging yang sedikit, maka hendaknya kita menerimanya. Paling tidak tetangga kita telah memberikan Perhatian kepada kita dan berusaha memberikan hadiah kepada kita, karena dia telah memiliki niat baik untuk memikirkan kita.
Oleh karenanya, inilah hak-hak terhadap tetangga yang perlu diperhatikan bagi setiap muslim untuk mulai mempraktekkan hal ini. Pintu-pintu kebaikan menuju surga sangat banyak. Seseorang bisa berbagi sedikit hadiah atau kebaikan kepada beberapa rumah atau tetangga yang terdekat dengannya sebagai tanda Perhatian kita kepada mereka sekaligus sebagai bentuk pengamalan dari sunah Nabi Muhammad ﷺ.