Di antara adab-adab yang disebutkan oleh para ulama tentang bertamu, disebutkan oleh Abu Laits As-Samarqandi Rahimahullahu Ta’ala, beberapa hal yang mejadi keharusan bagi tamu yang datang ke suatu rumah.
1. DUDUK DI TEMPAT YANG DIA DI SURUH UNTUK DUDUK
Hendaklah dia duduk di tempat yang dia di suruh untuk duduk oleh tuan rumah. Jadi dia tidak membangkang, tidak menolak.
2. RIDHA TERHADAP APA YANG DISAJIKAN OLEH TUAN RUMAH
Hendaknya dia ridha, lapang dada, menerima apa adanya jika tuan rumah menerima dia dan menyajikan apa yang ada yang dia sajikan untuk para tamu itu. Dan ini juga menunjukkan bahwa ketika kita menerima tamu, kita pun tidak dibebankan oleh agama ini untuk berbuat yang berlebihan atau membebani diri kita dengan suatu yang kita tidak mampu. Tapi kita menyambut tamu itu dengan apa adanya, jangan berlebihan dan jangan pelit. Apa yang memang ada, kita sajikan sebagai bentuk pemuliaan dan penghormatan kepada mereka. Dan tamu harus ridha terhadap apa yang disajikan oleh tuan tuan rumah.
3. MINTA IZIN KEPADA TUAN RUMAH
Tamu tidak bangun dari tempat duduknya atau meninggalkan rumah tanpa seizin dari tuan rumah itu. Makanya tamu kalau datang dan dia ingin pulang, harus pamit. Dan dia tidak pulang kecuali dengan seizin dari tuan rumah.
4. MENDOAKAN TUAN RUMAH
Hendaknya tamu mendoakan tuan rumahnya. Mengucapkan جزاك اللهُ خيرًا “Jazakallahu Khairan (Semoga Allah memberikan balasan yang melimpah)” dan ada kalimat-kalimat yang sering diucapkan dan ini adalah bagian dari ucapan-ucapan ketika ketika kita mendoakan tuan rumah. Mengucapkan اكرمكم الله “Akramakumullah (Semoga Allah memuliakan anda wahai tuan rumah) dan yang lainnya dari ucapan-ucapan yang sudah biasa diucapkan di dalam kita mendoakan tuan rumah.
5. MEMINTA IZIN UNTUK MASUK
Diantara adab-adab yang disebutkan oleh para ulama dalam hal bertamu yaitu ketika tamu itu datang, hendaknya dia meminta izin untuk masuk, jangan langsung menerobos masuk ke rumah seseorang. Tapi hendaknya dia mengetuk pintu misalnya, mengucapkan salam, atau mungkin di zaman sekarang ini dia memberitahukan sebelumnya dengan WhatsApp atau dengan menelpon tuan rumah.
Jadi intinya bahwa dia minta izin kepada tuan rumah, terutama ketika masuk rumah tersebut. Di antara (manfaat) disyariatkannya Isti‘dzan (meminta izin) ketika masuk rumah, ini adalah dalam rangka menutup aurat.
Sumber: https://www.radiorodja.com/48460-adab-bertamu-dan-adab-menerima-tamu/
•••●✿❁✿●•••
MADRASAH MAR’AH SHALIHAH
Mencetak Generasi Shalihah, Meniti Jalan Salaful Ummah