Menyibukkan diri dengan harta secara berlebihan adalah fitnah (yang merusak agama seseorang) karena harta dapat melalaikan pikiran manusia dari melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan membuatnya lupa kepada akhirat, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu merupakan fitnah (bagimu), dan di sisi Allâh -lah pahala yang besar [At-Taghâbun/64:15] [3]
Oleh karena itu, pasar dan tempat berjual-beli yang merupakan tempat kesibukan mengurus harta perniagaan adalah tempat berkumpulnya syaitan dan bala tentaranya, yang selalu berusaha untuk membuat manusia lalai dan lupa mengingat Allâh Azza wa Jalla [4] .
Inilah makna sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
Tempat yang paling dicintai Allâh adalah masjid dan yang paling dibenci-Nya adalah pasar[5]
Di dalam Islam ada petunjuk agar seorang tidak lalai dan terjerat tipu daya syaitan, petunjuk ini terutama untuk para pedagang dan pengusaha sehingga dengan menjalankannya -dengan taufik dari Allâh Azza wa Jalla – akan memudahan mereka untuk senantiasa mengingat Allâh dan terhindar dari kelalaian karena mencari keuntungan duniawi.
Referensi :