Para wanita muslimah hendaknya tidak terpengaruh dengan orang-orang yang meneriakkan isu kesetaraan gender sehingga timbul rasa minder terhadap wanita-wanita karir dan merasa rendah diri dengan menganggur di rumah. Padahal banyak pekerjaan mulia yang bisa dilakukan di rumah.
Menetap dan tinggalnya wanita di rumah merupakan perkara yang disyariatkan oleh Allah Ta’ālā. Allah Ta’ālā berfirman,
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu,” (QS. Al-Ahzab:33).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullāh menjelaskan bahwa makna dari ayat tersebut adalah menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian.Tinggalnya wanita di rumah berarti dia melaksanakan urusan rumah tangganya, memenuhi hak-hak suami, mendidik anak-anaknya, dan menambah amal kebaikan. Sedangkan wanita yang sering keluar rumah, akan membuatnya lalai dari kewajiban.
Wanita yang sering keluar rumah, dapat menimbulkan fitnah. Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian dengan fitnah dunia dan fitnah wanita. Sesungguhnya fitnah terhadap bani Israil terjadi dari wanita,” (HR. Muslim). Dalam sabdanya yang lain, “Tidak aku tinggalkan fitnah yang paling berbahaya sepeninggalanku bagi laki-laki melebihi fitnah wanita,” (HR. Bukhari)
Hendaknya sebagai wanita kita harus senantiasa menjaga diri agar tidak menimbulkan fitnah, Karena jika seorang wanita keluar rumah maka setan akan menghiasinya dan membuat orang lain indah memandangnya.Kendati demikian, wanita boleh keluar rumah jika ada kebutuhan.
Rasulullah bersabda,
“Telah diizinkan bagi kalian kaum wanita keluar rumah untuk keperluan dan kebutuhan kalian,” (HR. Al-Bukhari).
Banyak di rumah bukan berarti wanita akan menjadi “katak dalam tempurung”. Di dalam rumah dia bisa melakukan aktivitas bermanfaat untuk kehidupan dunia-akhiratnya.
Muslimah.or.id
Ustadz Ali Musri Semjan Putra, M. A hafidzahullah