Kalian tim mana, datang langsung ke walimah atau nitip amplop ke temen aja?

 

Mungkin sebagian memilih datang langsung, namun sebagian yang lain masih suka malas menghadiri undangan walimah. Alasannya karena jauh, panas, gak ada kendaraan, atau gak ada teman.

 

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menghadiri undangan walimah itu diperintahkan, namun apakah wajib ataukah sunnah, diperselisihkan. Pendapat yang terkuat dalam hal ini dalam madzhab Syafi’i, menghadiri undangan walimah itu fardhu ‘ain bagi setiap yang diundang. Namun undangan tersebut jadi gugur jika ada udzur.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 208).

 

Jadi temen-temen sudah tahukan? kalau menghadiri undangan walimah itu wajib kecuali ada maksiat di dalamnya atau ada udzur syar’i. Apabila kita memiliki waktu luang dan mampu menghadirinya, maka tunaikanlah hak saudara semuslim kita.

 

Sumber: https://muslim.or.id/22872-wajibkah-menghadiri-undangan-nikah.html

berbagi ilmu

Silahkan bagikan ilmu ini pada yang lain!

Tinggalkan Komentar

WordPress Crafted with ♥ by faizONE.ID