Quick Menu
Resignation Form
Formulir Pengunduran diri
Ketentuan:
- Surat pengunduran diri wajib disampaikan kepada Ketua Divisi dan atau Pimpinan di atas satu tingkat dari Ketua Divisi yaitu Ketua Umum MMS dengan diteruskan kepada Team PSDMO.
- Pengajuan dilakukan kurang lebih 14 (empat belas) hari (2 minggu) sebelum tanggal pengunduran diri. Jika diajukan dalam waktu kurang dari 14 (empat belas) hari (2 minggu), maka team tersebut tidak akan diberikan e-sertifikat yang dikeluarkan oleh Divisi PSDMO.
- Bagi pengurus yang akan mengundurkan diri wajib membuat surat pengunduran diri lalu mengupload file PDF pada forms ini.
NOTE:
Bagi pengurus yang tidak mengikuti prosedur di atas tidak bisa mendapatkan e-certificate kepengurusan MMS.
You must be logged in to submit the form.
Anda harus Log-In terlebih dahulu untuk mengirimkan formulir ini.
Anda harus Log-In terlebih dahulu untuk mengirimkan formulir ini.