Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyebutkan bahwa Allah tidak akan mencabut ilmu dari dada ulama secara spontan, tapi Allah mencabut ilmu ditengah-tengah kehidupan manusia dengan meninggalnya para ulama. Apabila tidak tersisa para ulama, maka manusia mengambil tokoh pimpinan mereka yang bodoh. Lalu mereka diminta fatwanya. Mereka berfatwa tanpa ilmu dan mereka sesat dan menyesatkan.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan berbicara tentang-Nya tanpa dasar ilmu baik dalam fatwa dan memberi keputusan. Allah menjadikan perbuatan ini sebagai keharaman paling besar bahkan Dia menjadikannya sebagai tingkatan dosa paling tinggi.”
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“.” (QS. Al A’rof: 33)”
Materi Kitab Ushulus Sittah ke 17
Ustadz Ali Musri Semjan Putra, M. A hafidzahullah