“Sudah selayaknya seorang muslim mengambil peran dalam ilmu, jika tidak mampu menjadi orang berilmu, jadilah orang yang mencari ilmu, jika tidak juga maka jadilah orang yang mendengarkan ilmu.”

Diriwayatkan dalam shahihain, dari sahabat Mu’awiyah _radhiyallahu ‘anhu_ bahwasanya Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda :

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memberikan kefaqihan (pemahaman) agama baginya. “ (Muttafaqun ‘alaihi)

Dalam hadits ini terdapat motivasi untuk mempelajari ilmu agama dan penyebutan keutamaan bagi orang yang Allah beri taufik untuk menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu.

Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913)

Ilmu adalah kunci segala kebaikan. Ilmu merupakan sarana untuk menunaikan apa yang Allah wajibkan pada kita. Tak sempurna keimanan dan tak sempurna pula amal kecuali dengan ilmu. Dengan ilmu Allah disembah, dengannya hak Allah ditunaikan, dan dengan ilmu pula agama-Nya disebarkan.

Kebutuhan pada ilmu lebih besar dibandingkan kebutuhan pada makanan dan minuman, sebab kelestarian urusan agama dan dunia bergantung pada ilmu. Imam Ahmad mengatakan, _“Manusia lebih memerlukan ilmu daripada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman hanya dibutuhkan dua atau tiga kali sehari, sedangkan ilmu diperlukan di setiap waktu.”_

Read More :muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html

Wallahu a’lam

berbagi ilmu

Silahkan bagikan ilmu ini pada yang lain!

Tinggalkan Komentar