Agama islam sangatlah memedulikan urusan habluminannas, hal tersebut dibuktikan dari bagaimana agama kita ini mensyariatkan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah, menjaga keharmonisan, serta solidaritas diantara masyarakat. Salah satunya yaitu dengan disyariatkannya menjenguk orang yang sakit.

 

Allah pun memerintahkan kita untuk silaturahim dengan tidak mengkhususkannya dilakukan pada saat hari lebaran saja, tetapi juga bisa dilakukan kapan saja, terlebih ketika hajat, seperti saat mereka sakit, ketika menghadapi masalah atau kesulitan, atau dihari-hari penting, seperti walimah, aqiqoh, atau saat lainnya sesuai kebutuhan.

 

Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda.

لَ الطَّاعَةِ ابًا لَةُ الَّحِمِ، لَ لَيَكُوْنُوْا الُهُمْ، ا ا لُوْا، ا لِ يَتَوَا لُوْنَ اجُوْنَ

“ Sesungguhnya keta’atan yang paling disegerakan pahalanya adalah silaturrahim. Bahkan hingga suatu keluarga yang ahli maksiat pun, harta mereka bisa berkembang dan jumlah mereka bertambah banyak jika mereka saling bersilaturrahim. Dan menyenangkan ada suatu keluarga yang saling bersilaturrahim kemudian mereka membutuhkan (kekurangan).”
[Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birr wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath’iha, no. 440, 2/182-183. Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth menshahihkan hadits ini ketika menyebutkan dalil-dalil pada catatan kaki Al-Ihsan].

berbagi ilmu

Silahkan bagikan ilmu ini pada yang lain!

Tinggalkan Komentar