Tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan ibadah kepada Allah memiliki syarat-syarat, rukun-rukun, dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi demi kesempurnaan ibadah tersebut. Jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah mempelajari langsung dari sumbernya. Oleh karena itulah, menuntut ilmu diwajibkan kepada kaum Muslimin dan Muslimat. Bahkan, Imam Ibnul Jauzi berkata, “Perempuan adalah orang yang diberi beban syariat sama dengan laki-laki. Mereka diwajibkan menuntut ilmu yang wajib mereka ketahui agar mereka merasa yakin dalam menjalankan ibadahnya.”
Para wanita (sahabiyah) di zaman Rasulullah menghadiri majelis-majelis ilmu. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak mungkin diajukan oleh perempuan-perempuan zaman sekarang karena malu. Sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memuji para sahabiyah ini dengan mengatakan, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak pernah menghalangi mereka untuk belajar (memahami) agama.” (Shahih Muslim)
Ulasan
Belum ada ulasan.