Benarkah wanita harus bersama mahramnya ketika haji?

    Dari pendapat Imam Ahmad dan Abu Hanifah mengatakan bahwa mahram yang dimaksud adalah suami, orang tuanya, saudara laki-laki, dan mahram yang secara nasab maupun mushaharah. Sedangkan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan bahwa jika haji fardhu (haji untuk pertama kali), maka tidak mengharuskan ada mahram, asalkan perjalanannya aman tanpa ancaman dan bersama […]

Benarkah wanita harus bersama mahramnya ketika haji? Read More »