Memasuki penghujung tahun masehi, sangat disayangkan bahwa terkadang kita menemukan sesama saudara muslim yang mengucapkan “selamat natal”. Padahal, hal ini jelas menabrak tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

 

 

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa pun, beruntung, tercapai maksudnya, dsb.

 

 

Adapun natal adalah sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa Al Masih ‘alaihis salam) yang dalam pandangan umat Nashrani saat ini ia adalah anak Tuhan dan Tuhan anak serta meyakini ajaran Trinitas. Lalu bagaimana bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya mengenai Nabi Isa mendoakan kaum Kristen keselamatan atas apa yang mereka pahami tadi?

 

 

Ibnul Qayyim berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan.”

 

 

Muslim diperintahkan menjauhi perayaan non muslim, bukan malah memeriahkan dan mengucapkan selamat.

Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم

“Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.”

Begitu pula, seorang muslim tidak boleh mendahulukan mengucapkan salam pada non muslim, seperti pada hadits dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167).

Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani.

 

 

Sumber: https://rumaysho.com/5275-selamat-natal-bagi-muslim.html

 

Jumat, 9 Jumadil Akhir 1445H
22 Desember 2023

berbagi ilmu

Silahkan bagikan ilmu ini pada yang lain!

Tinggalkan Komentar