Sebelum menikah, pasti pernah terbesit dalam benak bahwa apa yang akan kita lakukan jika dikaruniai seorang buah hati. Apa yang terbesit dibenakmu? Mungkin yang paling pertama muncul, rencana-rencana untuk kebutuhan anak tersebut hingga ia tumbuh besar. Dan untuk memenuhi itu semua harus memiliki bekal keuangan yang cukup besar. Benarkah begitu?

 

Allah berfirman:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberinya rezeki” [QS Hud:6]

 

Bukanlah suatu kesalahan jika orangtua memiliki rencana besar untuk sang anak. Namun, jangan TAKUTKAN tentang biaya hidupnya disebabkan kita yang tidak mampu, karena Allah ta’ala sudah menjamin rezeki seseorang selama ia hidup di dunia.

 

Lalu, apakah benar dan boleh jika menikah tanpa ada persiapan ilmu, ekonomi, dsb? Boleh-boleh saja jika menikah tanpa persiapan hal-hal tersebut. Namun, seperti yang kita ketahui pasti akan lebih sulit menjalaninya daripada mereka yang sudah mempersiapkan diri. Wallahu’alam bishowab.

Dikutip dalam kajian PERMEN (Perpustakaan Media Online) yang berjudul “Menjadi Wanita Berilmu” oleh Ummu Ihsan Choiriyah حفظها الله.

 

Senin, 18 Safar 1445 H/ 04 September 2023 M

berbagi ilmu

Silahkan bagikan ilmu ini pada yang lain!

Tinggalkan Komentar