Pertanyaan:
Assalamu’alaykum ustadz, saya ingin bertanya mengenai behel. Apakah boleh memakai behel untuk merapikan gigi? *dalam kondisi gigi saya jarang², tapi tidak mengganggu sebenarnya ustadz..
Lalu mengenai tidak bolehnya menampakkan perhiasan, bagaimana dengan cincin nikah ya ustadz? Apa tidak boleh dipakai juga? Jazakallahu Khoyr ustadz..
Jawaban Ustad :