View Categories

#31 Peserta Kajian MMS

< 1 min read

Pertanyaan:

Assalamualaykum warahmatullaah Wabarakatuh. Semoga Allaah merahmati dan memuliakan ustadz dan para pengurus MMS. Izin bertanya, tentang cukur rambut bagi wanita. Jika kondisi rambut rusak, rontok yg sangat parah sehingga membuat kebotakan. Apakah diperbolehkan jika dicukur pendek seperti laki²/ala yongen? Karena panjang sedikit saja sudah kembali rontok parah.

 

Jawaban Ustad :

Powered by BetterDocs

Tinggalkan Balasan