ID : MMS1-002185

Pertanyaan :

Wabismillah, Assalamualaikum ustadz, afwan ana ingin bertanya, “”Apakah seorang wanita yang belum menikah jika bekerja di cafe(tempat ngopi) lantas dia memakai cadar apakah itu tidak boleh ustadz,sedangkn dia adalah penyambung untuk bisa menafkahi kebutuhan di dalam rumahnya.””
Jazakallah khairan ustadz.”

 

Jawaban Ustad :

Powered by BetterDocs

Tinggalkan Balasan