Pertanyaan :
Bismillah. Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh ustadz. Izin bertanya ustadz, mengenai hukum haid. Jika kebiasaan haid kurang lebih 7 hari, namun di hari ke 5 sudah bersih dan di hari ke 6 ada flek lagi apakah hal tersebut masih di hitung masa haid?
Dan jika ingin mengulangi mandi bersihnya namun belum dilakukan, apakah masih bisa pegang mushaf tanpa sarung tangan ustadz? Syukron.”
Jawaban Ustad :